This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Jumat, 29 November 2013

PENCEMARAN LINGKUNGAN

Kesehatan Lingkungan


PENCEMARAN LINGKUNGAN


Pencemaran adalah Berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alami, sehingga mutu kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan masuknya bahan pencemar atau polutan kedalam lingkungan tertentu yang keberadaannya mengganggu kestabilan lingkungan.

Faktor faktor Penyebab Perubahan Lingkungan

1. Faktor Alam.
Faktor yang dapat menimbulkan kerusakan antara lain gunung meletus, gempa bumi,angin topan, kemarau panjang, banjir, dan kebakaran hutan.

2. Faktor Manusia.
Kegiatan manusia yang menyebabkan perubahan lingkungan misalnya, membuang limbah ( limbah rumah tangga, industri, pertanian, dsb ) secara sembarangan, menebang hutan sembarangan, dsb.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila:
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
  3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
  1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
  2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

A. MACAM MACAM PENCEMARAN LINGKUNGAN

Pencemaran Udara, disebabkan oleh :


(1)    CO2 - Karbon dioksida berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil ( batubara, minyak bumi ), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
Meningkatnya kadar CO2 di udara jika tidak segera diubah menjadi oksigen akan mengakibatkan efek rumah kaca.

(2)    CO (Karbon Monoksida) - Proses pembakaran dimesin yang tidak sempurna, akan menghasilkan gas CO. Jika mesin mobil dihidupkan di dalam garasi tertutup, orang yang ada digarasi dapat meninggal akibat menghirup gas CO. Menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot dapat masuk ke dalam mobil, sehingga bisa menyebabkan kematian.

(3)    CFC (Khloro Fluoro Karbon) - Gas CFC digunakan sebagai gas pengembang karena tidak bereaksi, tidak berbau, dan tidak berasa. CFC banyak digunakan untuk mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (Freon), pendingin pada lemari es, dan hairspray. CFC akan menyebabkan lubang ozon di atmosfer.

(4)    SO dan SO2 - Gas belerang oksida (SO,SO2) di udara dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat bereaksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam, yang disebut hujan asam.

Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah berkarat, bangunan-bangunan kuno, seperti candi menjadi cepat aus dan rusak, demikian pula bangunan gedung dan jembatan.

(5)    Asap Rokok - Asap rokok bisa menyebabkan batuk kronis, kanker paru-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.

Pencemaran Air, disebabkan oleh :


(1)    Limbah Pertanian.
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia, orang yang memakannya akan mati. Untuk mencegahnya, upayakan memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradable (dapat terurai secara biologi) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obat ke sungai. Pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi), karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal ini akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air terhalang dan tidak dapat masuk ke dalam air, sehingga kadar oksigen dan sinar matahari berkurang.

(2)    Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga berupa berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemak, air buangan manusia), atau bahan anorganik misalnya plastik, aluminium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah yang tertimbun menyumbat saluran air dan mengakibatkan banjir. Pencemar lain bisa berupa pencemar biologi seperti bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan, akibatnya kadar oksigen dalam air turun drastis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, akan ditemukan cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya limbah organik dari limbah pemukiman.

(3)    Limbah Industri
Limbah industri berupa polutan organik yang berbau busuk, polutan anorganik yang berbuih dan berwarna, polutan yang mengandung asam belerang berbau busuk, dan polutan berupa cairan panas. Kebocoran tanker minyak dapat menyebabkan minyak menggenangi lautan sampai jarak ratusan kilometer. Tumpahan minyak mengancam kehidupan ikan, terumbu karang, burung laut, dan organisme laut lainnya untuk mengatasinya, genangan minyak dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

(4)    Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan), potas (racun kimia), atau aliran listrk untuk menangkap ikan. Akibatnya, yang mati tidak hanya ikan tangkapan melainkan juga biota air lainnya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain :
  • Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen.
  • Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air (eutrofikasi).
  • Pendangkalan dasar perairan.
  • Punahnya biota air, misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
  • Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
  • Menjalarnya wabah muntaber.
Pencemaran Tanah, disebabkan oleh :


Sampah organik dan anorganik yang berasal dari limbah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, peternakan, dan sebagainya.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
  • Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme dalam tanah).
  • Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan tanaman, dan
  • Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi

b)    Berdasarkan Macam Bahan Pencemar
Menurut macam bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini :
  1. Pencemaran kimia : CO2, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Ni), bahan radioaktif, pestisida, detergen, minyak, pupuk anorganik.
  2. Pencemaran biologi : mikroorganisme seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
  3. Pencemaran fisik : logam, kaleng, botol, kaca, plastik, karet.
  4. Pencemaran suara : kebisingan ( menyebabkan sulit tidur, tuli, gangguan kejiwaan, penyakit jantung, gangguan janin dalam kandungan, dan stress).

c)    Berdasarkan Tingkat Pencemaran
Menurut tingkat pencemarannya, pencemaran dibedakan menjadi sebagai berikut:
  1. Pencemaran ringan, yaitu pencemaran yang dimulai menimbulkan gangguan ekosistem lain. Contohnya pencemaran gas kendaraan bermotor.
  2. Pencemaran kronis, yaitu pencemaran yang mengakibatkan penyakit kronis. Contohnya pencemaran Minamata di Jepang.
  3. Pencemaran akut, yaitu pencemaran yang dapat mematikan seketika. Contohnya pencemaran gas CO dari knalpot yang mematikan orang di dalam mobil tertutup, dan pencemaran radioaktif.


Standard Sanitasi Jamban

Standard Sanitasi Jamban

     Sanitasi sesuai nomenklatur MDGs adalah pembuangan tinja. Termasuk dalam pengertian ini meliputi jenis pemakaian atau penggunaan tempat buang air besar, jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Sedangkan kriteria akses terhadap sanitasi layak jika penggunaan fasilitas tempat BAB milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan jenis ‘latrine’ dan tempat pembuangan akhir tinjanya menggunakan tangki septik atau sarana pembuangan air limbah (SPAL). Sedangkan kriteria yang digunakan JMP WHO-UNICEF 2008, sanitasi terbagi dalam empat kriteria, yaitu ‘improved’, ‘shared’, ‘unimproved’ dan ‘open defecation’. (Depkes RI, 2010).
     Jamban merupakan fasilitas atau sarana pembuangan tinja. Menurut Kusnoputranto (1997), pengertian jamban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan. Sedangkan pengertian lain menyebutkan bahwa pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada kotoran manusia dan mengganggu estetika.

   Rekan-rekan Sanitarian tentu sudah paham, bahwa dampak buruk jamban terhadap penularan penyakit, menyangkut transmisi penyakit dari tinja. Berbagai penyakit menular seperti hepatitis A, polio, kholera, dan lainnya merupakan penyakit yang terkait dengan akses penyediaan jamban. Dan sebagai salah satu indikator utama terjadinya pencemaran karena tinja ini adalah bakteri E.Coli. Sebagaimana rekan-rekan Sanitarian ketahui escherichia coli hidup dalam saluran pencernaan manusia.



Sanitasi Jamban Sehat 
      Diperlukan beberapa faktor untuk terjadinya proses penularan penyakit antara lain kuman penyebab penyakit, sumber infeksi (reservoir) dari kuman penyebab, cara keluar dari sumber, cara berpindah dari sumber ke inang (host) baru yang potensial, cara masuk ke inang yang baru, serta inang yang peka (susceptible). Sedangkan proses pemindahan kuman penyakit dari tinja sampai inang baru dapat melalui berbagai perantara, antara lain air , tanah , makanan, tangan, atau serangga.
Fungsi jamban dari aspek kesehatan lingkungan antara lain dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh kotoran manusia. Sementara dampak serius membuang kotoran di sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara karena menimbulkan bau. Pembuangan tinja yang tidak dikelola dengan baik berdampak mengkawatirkan terutama pada kesehatan dan kualitas air untuk rumah tangga maupun keperluan komersial.
    Selain menyangkut perilaku buang air besar masyarakat yang belum semuanya menggunakan jamban, kita juga dihadapkan pada masih banyaknya jumlah jamban yang tidak memenuhi standar. Banyak di masyarakat jamban unimproved atau jamban yang tidak sehat. Sebagai Sanitarian kita harus paham berbagai informasi terkait jamban, baik kriteria maupun prosedur pemeliharaannya, diantaranya persyaratan pembuangan tinja. Menurut Kumoro (1998), terdapat beberapa bagian sanitasi pembuangan tinja, antara lain :

  • Rumah Kakus: Berfungsi sebagai tempat berlindung dari lingkunagn sekitar, harus memenuhi syarat ditinjau dari segi kenyamanan maupun estetika. Konstruksi disesuaikan dengan keadaan tingkat ekonomi rumah tangga
  • Lantai Kakus: Berfungsi sebagai sarana penahan atau tempat pemakai yang sifatnya harus baik, kuat dan mudah dibersihkan serta tidak menyerap air. Konstruksinya juga disesuaikan dengan bentuk rumah kakus
  • Tempat Duduk Kakus: Fungsi tempat duduk kakus merupakan tempat penampungan tinja, harus kuat, mudah dibersihkan, berbentuk leher angsa atau memakai tutup yang mudah diangkat.
  • Kecukupan Air Bersih: Jamban hendaklah disiram minimal 4-5 gayung, bertujuan menghindari penyebaran bau tinja dan menjaga kondisi jamban tetap bersih. Juga agar menghindari kotoran tidak dihinggapi serangga sehingga dapat mencegah penularan penyakit.
  • Tersedia Alat Pembersih: Tujuan pemakaian alat pembersih, agar jamban tetap bersih setelah jamban disiram air. Pembersihan dilakukan minimal 2-3 hari sekali meliputi kebersihan lantai agar tidak berlumut dan licin. Sedangkan peralatan pembersih merupakan bahan yang ada di rumah kakus didekat jamban.
  • Tempat Penampungan Tinja: Adalah rangkaian dari sarana pembuangan tinja yang berfungsi sebagai tempat mengumpulkan kotoran/tinja. Konstruksi lubang harus kedap air dapat terbuat dari pasangan batu bata dan semen, sehingga menghindari pencemaran lingkungan.
  • Saluran Peresapan: Merupakan sarana terakhir dari suatu sistem pembuangan tinja yang lengkap, berfungsi mengalirkan dan meresapkan cairan yang bercampur tinja.
Selain Sanitasi tinja diatas, kita juga harus paham berbagai jenis jamban keluarga. Menurut Azwar (1990), terdapat beberapa jenis jamban, antara lain :
  1. Jamban cubluk (Pit Privy): adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan menotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5-3 meter (Mashuri, 1994). 
  2. Jamban Empang (Overhung Latrine): Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan, ayam.
  3. Jamban Kimia (Chemical Toilet): Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper). Sedangkan jamban kimia ada dua macam, yaitu tipe lemari (commode type), dan tipe tangki (tank type). Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di buang lagi. 
  4. Jamban Leher Angsa (Angsa Trine): Jamban leher angsa merupakan jamban leher lubang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan. 
Menurut Depkes RI (2004), terdapat beberapa syarat Jamban Sehat, antara lain :
  • Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum. 
  • Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus. 
  • Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
  • Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
  • Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
  • Cukup penerangan
  • Lantai kedap air 
  • Ventilasi cukup baik
  • Tersedia air dan alat pembersih.
Manfaat dan Fungsi Jamban Keluarga

  • Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :
  • Melindungi kesehatan masyarkat dari penyakit 
  • Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman.
  • Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit 
  • Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan
Sedangkan prosedur pemeliharaan jamban menurut Depkes RI (2004) adalah sebagai berikut:
  • Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan kering
  • Di sekeliling jamban tidak ada genangan air 
  • Tidak ada sampah berserakanan 
  • Rumah jamban dalam keadaan baik 
  • Lantai selalu bersih dan tidak ada kotoran yang terlihat 
  • Lalat, tikus dan kecoa tidak ada
  • Tersedia alat pembersih 
  • Bila ada yang rusak segera diperbaiki 



AMBAN SEHAT

Jamban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan (Kusnoputranto, 1997).
Sementara itu menurut Josep Soemardi (1999) pengertian jamban adalah pengumpulan kotoran manusia disuatu tempat sehingga tidak menyebabkan bibit penyakit yang ada pada kotoran manusia dan mengganggu estetika.
Jamban keluarga sangat berguna bagi manusia dan merupakan bagian dari kehidupan manusia, karena jamban dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit saluran pencernaan yang disebabkan oleh kotoran manusia yang itdak dikelola dengan baik.
Ditinjau dari kesehatan lingkungan membuang kotoran ke sembarang tempat menyebabkan pencemaran tanah, air dan udara yang menimbulkan bau. Dalam peningkatan sanitasi jamban, kita harus mengetahui persyaratan pembuangan tinja. Adapun bagian-bagian dari sanitasi pembuangan tinja adalah sebagai berikut (Kumoro, 1998)
1. Rumah Kakus
Rumah kakus mempunyai fungsi untuk tempat berlindung pemakainya dari pengaruh sekitarnya aman. Baik ditinjau dari segi kenyamanan maupun estetika. Konstruksinya disesuaikan dengan keadaan tingkat ekonomi rumah tangga.
2. Lantai Kakus
Berfungsi sebagai sarana penahan atau tempat pemakai yang sifatnya harus baik, kuat dan mudah dibersihkan serta tidak menyerap air. Konstruksinya juga disesuaikan dengan bentuk rumah kakus.
3. Tempat Duduk Kakus
Melihat fungsi tempat duduk kakus merupakan tempat penampungan tinja yang kuat dan mudah dibersihkan juga bisa mengisolir rumah kakus jaddi tempat pembuangan tinja, serta berbentuk leher angsa atau memakai tutup yang mudah diangkat (Simanjuntak P, 1999).
4. Kecukupan Air Bersih
Untuk menjaga keindahan jamban dari pandangan estetika, jamban hendaklah disiram minimal 4-5 gaayung sampai kotoran tidak mengapung di lubang jamban atau closet.Tujuan menghindari penyebaran bau tinja dan menjaga kondisi jamban tetap bersih selain itu kotoran tidak dihinggapi serangga sehingga mencegah penyakit menular.
5. Tersedia Alat Pembersih
Alat pembersih adalah bahan yang ada di rumah kakuss didekat jamban. Jenis alat pembersih ini yaitu sikat, bros, sapu, tissu dan lainnya. Tujuan alat pembersih ini agar jamban tetap bersih setelah jamban disiram air. Pembersihan dilakukan minimal 2-3 hari sekali meliputi kebersihan lantai agar tidak berlumut dan licin.
6. Tempat Penampungan Tinja
Adalah rangkaian dari sarana pembuangan tinja yang fungsinya sebagai tempat mengumpulkan kotoran/tinja. Konstruksinya dapat berbentuk sederhan berupa lobang tanah saja.
7. Saluran Peresapan
Adalah sarana terakhir dari suatu sistem pembuangan tinja yang lengkap untuk mengalirkan dan meresapkan cairan yang bercampur kotoran/tinja.
Jamban keluarga yang didirikan mempunyai beberapa pilihan. Pilihan yang terbaik ialah jamban yang tidak menimbulkan bau, dan memiliki kebutuhan air yang tercukupi dan berada di dalam rumah. Jamban/kakus dapat dibedakan atas beberapa macam (Azwar,1990) :
1. Jamban cubluk (Pit Privy) adalah jamban yang tempat penampungan tinjanya dibangun dibawah tempat injakan atau dibawah bangunan jamban. Fungsi dari lubang adalah mengisolasi tinja sedemikian rupa sehingga tidak dimungkinkan penyebaran dari bakteri secara langsung ke pejamu yang baru. Jenis jamban ini, kotoran langsung masuk ke jamban dan tidak terlalu dalam karena akan menotori air tanah, kedalamannya sekitar 1,5-3 meter (Mashuri, 1994).
2. Jamban Empang (Overhung Latrine)
Adalah jamban yang dibangun diatas empang, sungai ataupun rawa. Jamban model ini ada yang kotorannya tersebar begitu saja, yang biasanya dipakai untuk makanan ikan, ayam.
3. Jamban Kimia (Chemical Toilet)
Jamban model ini biasanya dibangun pada tempat-tempat rekreasi, pada transportasi seperti kereta api dan pesawat terbang dan lain-lain. Disini tinja disenfeksi dengan zat-zat kimia seperti caustic soda dan pembersihnya dipakai kertas tissue (toilet paper).
Jamban kimia ada dua macam, yaitu :
a. Tipe lemari (commode type)
b. Tipe tangki (tank type)
Jamban kimia sifatnya sementara, karena kotoran yang telah terkumpul perlu di buang lagi.
4. Jamban Leher Angsa (Angsa Trine)
Jamban leher angsa adalah jamban leher lubaang closet berbentuk lengkungan, dengan demikian akan terisi air gunanya sebagai sumbat sehingga dapat mencegah bau busuk serta masuknya binatang-binatang kecil. Jamban model ini adalah model yang terbaik yang dianjurkan dalam kesehatan lingkungan (Warsito, 1996).
Syarat Jamban Sehat
Jamban keluarga sehat adalah jamban yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : (Depkes RI, 2004).
1. Tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampung berjarak 10-15 meter dari sumber air minum.
2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus.
3. Cukup luas dan landai/miring ke arah lubang jongkok sehingga tidak mencemari tanah di sekitarnya.
4. Mudah dibersihkan dan aman penggunannya.
5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna.
6. Cukup penerangan
7. Lantai kedap air
8. Ventilasi cukup baik
9. Tersedia air dan alat pembersih.
Manfaat dan Fungsi Jamban Keluarga
Jamban berfungsi sebagai pengisolasi tinja dari lingkungan. Jamban yang baik dan memenuhi syarat kesehatan akan menjamin beberapa hal, yaitu :
1. Melindungi kesehatan masyarkat dari penyakit
2. Melindungi dari gangguan estetika, bau dan penggunaan saran yang aman
3. Bukan tempat berkembangnya serangga sebagai vektor penyakit
4. Melindungi pencemaran pada penyediaan air bersih dan lingkungan
Pemeliharaan Jamban
Jamban hendaknya selalu dijaga dan dipelihara dengan baik. Adapun cara pemeliharaan yang baik menurut Depkes RI 2004 adalah sebagai berikut :
1. Lantai jamban hendaknya selalu bersih dan kering
2. Di sekeliling jamban tidak ada genangan air
3. Tidak ada sampah berserakanan
4. Rumah jamban dalam keadaan baik
5. Lantai selalu bersih dan tidak ada kotoran yang terlihat
6. Lalat, tikus dan kecoa tidak ada
7. Tersedia alat pembersih
8. Bila ada yang rusak segera diperbaiki
Selain itu ditambahkan juga pemeliharaan jamban keluarga dapt dilakukan dengan :
1. air selalu tersedia dalam bak atau dalam ember
2. sehabis digunakan, lantai dan lubang jongkok harus disiram bersiih agar tidak bau dan mengundang lalat.
3. lantai jamban diusahakan selalu bersih dan tidak licin, sehingga tidak membahayakan pemakai.
4. tidak memasukkan bahan kimia dan detergen pada lubang jamban.
5. tidak ada aliran masuk kedalam lubang jamban selain untuk membilas tinja

Parameter Pencemaran Lingkungan 
Beberapa parameter yang digunakan untuk mengidentifikasi terjadinya pencemaran lingkungan, serta mengetahui tingkat pencemaran itu. Parameter-parameter yang digunakan sebagai indikator penemaran lingkugnan antara lain sebagai berikut
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi CO2, pH, alkalinitas, fosfor dan kadang aktifitas berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD ( biochemical Orxygen Deman), yaitu jumlah oksigen yang terkandung atau terlalur di air. Cara pengukuran BOD adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennnya selama 5 hari dan kemudian diukur kembali kadungan oksigennya, BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemaran organik.
Di air yang normal dan alami, kadar pH adalah 6,5 – 8,5. Keasaman air dapat iukur dengan kertas lakmus. Contoh lain adalah kandungan oksifen d dalam air minum tidak boleh kurang dari 3 ppm
c. Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kejernihan dan kandungan bahan radiokatif.
d. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya bahan organk/mikroorganisme seperti bakteri coli, virus, bentos dan plakton. Organisme yang peka akan mati di lingkungan air yang teremar.
Cotnoh: keadaan siput air dan planaria di sugnau atau perairan menunjukkan bahwa air di sungai tersebut belum tercemar.
Suber: Pendidikan Lingkungan Hidup untuk SMP kelas VIII

Baca juga artikel lingkungan di sini:

  • Apa itu Konservasi Laut?
    Sebagai dampak manusia pada peningkatan lingkungan laut, konservasi kelautan adalah bidang yang berkembang. Konservasi laut adalah perlindungan spesies laut dan ekosistem di laut dan di laut di sel...
  • 4 Strategi Pengelolaan Lahan
    Pengelolaan lahan di sini termasuk pengelolaan lahan pertanian, pengelolaan tanah baik untuk pemukiman maupun industri. Dengan makin berkembangnya ilmu dan teknologi maka manusia makin berupaya untuk ...
  • 4 Langkah Menghemat Plastik
    Plastik merupakan bahan baku yang banyak digunakan oleh manusia, seperti untuk kemasan, sedotan, task kresek, bahan pelapis, mainanan, alat-alat rumah tangga dan alat makan, perlengkapan sekolah, dan ...
  • Cara Mengurangi Pemanasan Global
    Setiap orang memiliki peran dalam mengurangi pemanasan global. Dengan merubah kebiasaan kita membuat jejak karbon di bumi ini, kita dapat berperan serta mengurangi pemanasan global dan menyayangi bumi...
  • Pengertian B3 dan Produk Mengandung B3
    Apa yang dimaksud dengan B3 atau bahan berbhaya dan beracun? Limbah bahan berbahaya dan beracu atau B3 adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun 

Parameter standar kualitas air minum menurut PermenkesRI Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 terdapat beberapa standar kualitas air minum yaitu : 

1) Parameter Kualitas Fisik Air Minum 
Ada beberapa parameter yang digunakan sebagai indikator kualitas fisik air minum, antara lain : 
a) Suhu 
Temperatur dari air akan mempengaruhi penerimaan (acceptance) masyarakat akan air tersebut dan dapat mempengaruhi pula reaksi kimia dalam pengelolaan, terutama apabila temperatur tersebut sangat tinggi. 
b) Warna 
Air yang murni itu tidak berwarna, walaupun air murni dikatakan tidak berwarna, namun kalau dipandang maka air itu menimbulkan warna biru-hijau muda apabila volumenya cukup banyak. Warna dibagi dalam dua jenis, yaitu warna sejati danwarna semu, warn sejati ditimbulkan oleh kolodial-kolodial organik atau zat-zat terlarut. Sedangkan warna semu ditimbulkan oleh suspensi partikel-partikel penyebab kekeruhan. 
c) Bau 
Air yang memenuhi standar kualitas harus bebas dari bau. Biasanya bau disebabkan oleh bahan-bahan organik yang dapat membusuk serta senyawa kimia lainnya seperti phenol, chlor, chlorida, chloropenol dan zat-zat organik kompleks lainnya. Bau pada air juga biasanya berasal dari sumber-sumber biologis seperti alga, bakteri, pembusukan zat-zat organik. 
d) Rasa 
Biasanya bau dan rasa terjadi bersama-sama, yaitu akibat adanya dekomposisi bahan organik di dalam air. Demikian juga senyawa kimia tertentu menyebabkan rasa di dalam air seperti NaCl menyebabkan air menjadi asin 
e) Kekeruhan 
Kekeruhan dalam air dapat disebabkan oleh cloy, pasir, zat-zat organik dan anorganik yang halus, plankton dan mikroorganisme lainnya. Kekeruhan dapat pula disebabkan oleh partikel-partikel tanah liat, lempung, lanan atau akibat buangan rumah tangga maupun limbah industri. 

2) Parameter Kualitas Kimia Air Minum Beberapa parameter kimia yang penting dalam air minum yaitu  
a) Total Solids 
Pengaruh yang menyangkut aspek kesehatan daripada penyimpangan standar kualitas air minum dalam hal total solids ini, yakni bahwa air akan memberi rasa yang tidak enak pada lidah, rasa mual dan terjadinya “cardiac disease” serta toxaemia pada wanita-wanita hamil. 
b) Sulfat 
Ion sulfat adalah salah satu anion yang banyak terjadi pada air alam. Ia merupakan sesuatu yang penting dalam penyediaan air untuk umum karena pengaruh pencucian perut yang bisa terjadi pada manusia apabila ada dalam konsentrasi yang cukup besar. 
c) Khlorida 
Kadar khlorida lebih besar dari 200 ppm dalam air akan menimbulkan rasa asin bila air tersebut di minum. Di atas 600 ppm kandungan khlorida suatu air tidak boleh digunakan untuk menyiram tanaman. 
d) Flourida 
Air minum tidak boleh lebih tinggi dari 2 ppm dan lebih rendah dari 1 ppm. Jika kadarnya lebih tinggi dapat menimbulakan warna coklat pada gigi, sedangkan bila lebih kecil dari 1 ppm dapat menimbulkan pengrusakan pada anak-anak atau dental caries. 
e) Magnesium 
Kalsium dan magnesium adalah elemen-elemen pokok penyebab kesadaran dalam air. Dalam jumlah kecil magnesium dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan tulang, akan tetapi dalam jumlah yang lebih besar dari 150 mg/l dapat menyebabkan rasa mual. 
f) Besi dan Mangan 
Kadar besi yang tinggi dalam air dapat menimbulkan noda-noda coklat pada tekstil dan perlengkapan plambing lainnya dan menimbulakn korosi pada pipa-pipa/perlengkapan-perlengkapan dari metal. 
Mangan dalam konsentrasi yang tinggi adalah racun bagi manusia tapi tidak dalam konsentrasi yang umum terdapat dalam air dan hal-hal yang ditimbulkan sama dengan besi. 
g) Timbal 
Timbal (Pb) sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat terakumulasi dalam tubuh manusia. 
h) Copper 
Konsentrasi maksimum Cu yang dibolehkan adalah 1,5 ppm. Pada dosis 0,3 ppm Cu merupakan racun bagi ikan-ikan tertentu. 
i) Hidrogen sulfida 
Salah satu dari tiga gas-gas yang perlu diperhatikan dalam air adalah H2­S. Gas ini berbau seperti telur busuk dan sangat korosif. 
j) Karbondioksida 
Gas ini sangat korosif dan merupakan masalah utama bor dalam suatu sistem sumur bor. 

3) Parameter Bakteriologis Air Minum 
Di dalam standar kualitas air minum telah ditetapkan bahwa setiap 100 ml contoh air MPN coliform bakteri dan E. Coli harus nol. Penyimpangan terhadap standard ini dapat disimpulkan bahwa air tersebut telah tercemar oleh tinja atau limbah yang berarti dalam air tersebut kemungkinan besar terdapat kuman-kuman pathogenic yang membahayakan kesehatan manusia. 

4) Parameter Radioaktif Air Minum 
Parameter Radioaktif pada air minum yaitu sinar alpha dan sinar beta. Apapun bentuk radioaktivitas efeknya sama, yakni menimbulkan kerusakan pada sel terpapar. Kerusakan dapat berupa kematian, perubahan genetik dan lain-lain.

http://cai-sl.blogspot.com/2012/07/parameter-standar-kualitas-air-minum.html

RUMAH SEHAT

RUMAH SEHAT


Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni Rumah sehat adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Untuk menciptakan rumah sehat maka diperlukan perhatian terhadap beberapa aspek yang sangat berpengaruh terhadap:




1. Sirkulasi udara yang baik.
2. Penerangan yang cukup.
3. Air bersih terpenuhi.
4. Pembuangan air limbah diatur dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran.
5. Bagian-bagian ruang seperti lantai dan dinding tidak lembab serta tidakterpengaruh pencemaran seperti bau, rembesan air kotor maupun udara kotor.




Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:
1. Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut :
Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg.
Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
Dinding
Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.


4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :

Suhu udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
Pertukaran udara
Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.


6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang di rumah.


7. Air
Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang.
Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.


9. Limbah
Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.




Masalah perumahan telah diatur dalam Undang-Undang pemerintahan tentang perumahan dan pemukiman No.4/l992 bab III pasal 5 ayat l yang berbunyi “Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur”




Bila dikaji lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni. Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca dan hujan, Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
Mencegah terjadinya penyakit
Mencegah terjadinya kecelakaan
Aman dan nyaman bagi penghuninya
Penurunan ketegangan jiwa dan sosial